Tentang Persaudaraan Penasehat Hukum Kesehatan Nusantara
PPHKN merupakan organisasi profesional yang mengintegrasikan bidang hukum dan kesehatan untuk menciptakan sinergi, perlindungan, dan kesadaran hukum di sektor medis Indonesia.
Nilai yang Kami Pegang Teguh
Kami berkomitmen untuk menumbuhkan budaya profesionalisme dan tanggung jawab hukum di lingkungan medis dan hukum.
Profesionalitas dan Integritas
Kolaborasi Lintas Profesi
Dedikasi terhadap Pendidikan Hukum Kesehatan
0
Tahun
Tahun Berdiri – Konsisten membangun jejaring profesional hukum kesehatan.
0
Anggota
Anggota Aktif – Dari kalangan dokter, advokat, dan tenaga medis.
0
Program
Sertifikasi & Pelatihan – Menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
Struktur Organisasi
Kami didukung oleh para advokat dan penasehat hukum berpengalaman di bidang hukum kesehatan, yang siap mendampingi tenaga medis dalam setiap permasalahan hukum.
Ronald Samuel Wuisan S.E., S.H., M.M., M.H., M.TH.
Ketua Umum
Irine Andriani, S.Farm., S.H.
Sekretaris Jenderal
Brigjen (Purn) Adv. Drs. Dr. dr. Andreas Andri Lensoen SpB, SpB.TKV., S.H., M.H
Ketua Dewan Pengawas
Dr. Wahyu Andrianto, S.H.,M.H.
Dewan Penasehat
Assoc Prof Dr. KMS HERMAN S.H., M.H.,M.Si.,CLA.
Dewan Penasehat
Bergabung Sekarang
Bangun karier dan reputasi profesional Anda bersama PPHKN.