Tentang Persaudaraan Penasehat Hukum Kesehatan Nusantara

PPHKN merupakan organisasi profesional yang mengintegrasikan bidang hukum dan kesehatan untuk menciptakan sinergi, perlindungan, dan kesadaran hukum di sektor medis Indonesia.

Nilai yang Kami Pegang Teguh

Kami berkomitmen untuk menumbuhkan budaya profesionalisme dan tanggung jawab hukum di lingkungan medis dan hukum.

0

Tahun

Tahun Berdiri – Konsisten membangun jejaring profesional hukum kesehatan.

0

Anggota

Anggota Aktif – Dari kalangan dokter, advokat, dan tenaga medis.

0

Program

Sertifikasi & Pelatihan – Menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

Struktur Organisasi

Kami didukung oleh para advokat dan penasehat hukum berpengalaman di bidang hukum kesehatan, yang siap mendampingi tenaga medis dalam setiap permasalahan hukum.

Ronald Samuel Wuisan S.E., S.H., M.M., M.H., M.TH.

Ketua Umum

Irine Andriani, S.Farm., S.H.

Sekretaris Jenderal

Brigjen (Purn) Adv. Drs. Dr. dr. Andreas Andri Lensoen SpB, SpB.TKV., S.H., M.H

Ketua Dewan Pengawas

Dr. Wahyu Andrianto, S.H.,M.H.

Dewan Penasehat

Assoc Prof Dr. KMS HERMAN S.H., M.H.,M.Si.,CLA.

Dewan Penasehat

Bergabung Sekarang

Bangun karier dan reputasi profesional Anda bersama PPHKN.